Dosen Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Salah satu dosennya, Dr. Safrin Salam, S.H., M.H., berhasil meraih pendanaan Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi Gelombang 11 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keberhasilan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Nomor 106/II.7/HK/2026 tentang Penerima Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju Kompetisi Gelombang 11.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Program Studi Magister Hukum karena persaingan dalam program pendanaan RIIM sangat kompetitif. Dari ratusan proposal yang dinyatakan lolos pendanaan dari berbagai disiplin ilmu (STEAM), hanya 8 (delapan) proposal dari bidang hukum yang berhasil memperoleh pendanaan nasional, dan proposal yang dipimpin oleh Dr. Safrin Salam, S.H., M.H. menjadi salah satunya.
Proposal penelitian yang berjudul “Optimalisasi Penerapan Jurimetri dalam Penentuan Biaya Tanggungan Suami Pasca Cerai Berbasis Aplikasi Legal di Wilayah Hukum Pengadilan Agama se-Sulawesi: Pendekatan Holistik dalam Hukum Perkawinan” memperoleh pendanaan sebesar Rp150.000.000 pada tahun pertama dan Rp100.000.000 pada tahun kedua. Penelitian ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengembangan hukum berbasis teknologi melalui penerapan jurimetri untuk mendukung terciptanya putusan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.
Atas capaian tersebut, Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton Dr. Rizki Mustika Suhartono, S.IP., S.H., MH menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Dr. Safrin Salam, S.H., M.H. Keberhasilan ini menjadi bukti kualitas akademik dosen Magister Hukum sekaligus memperkuat komitmen program studi dalam mengembangkan budaya riset yang unggul, inovatif, dan berdaya saing nasional. Diharapkan prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk terus menghasilkan penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan Indonesia.
