
Izin Operasional
Pembukaan Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UM Buton didasarkan pada Surat Permohonan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton Nomor T/96a/UMB.R/05/01/2020 tanggal 29 Juli 2020 dan Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Nomor 2146/LL9/OT.00.00/2022 Tanggal 15 Maret 2022. Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister pada UM Buton di Kota Baubau yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah ditetapkan melalui SK Menristekdikti No. 250/E/O/2023.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Visi Program Magister Hukum Program Magister
Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton yaitu “Menjadi Program Magister Hukum yang Unggul berkarakter Al-Islam
Kemuhammadiyaan dan Nilai-Nilai Kearifan Lokal untuk melahirkan sumber daya
manusia yang memiliki kemahiran dan keterampilan hukum yang mampu menyelesaikan
persoalan hukum kontemporer, Kelautan dan Wilayah Pesisir pada Tahun 2038”
Misi
Misi Program Studi Ilmu Hukum Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Buton yaitu:
- Menyelenggarakan pendidikan hukum dengan membekali kemampuan kemampiran hukum yang komprehensif dan bersikap kritis, progresif, inovatif dan solutif terhadap perkembangan ilmu hukum berbasis kearifan lokal
- Menyelenggarakan penelitian yang berintegritas untuk pengembangan ilmu hukum yang bermanfaat baik secara teoritik maupun praktif pada masyarakat dan pemerintah.
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat dan menjalin kerjasama baik secara lokal, nasional maupun internasional serta berdaya saing nasional maupun internasional
- Menciptakan suasana akademik (academic atmosphere) yang nyaman, aman dan acceptable (diterima) untuk stakeholder.