Foto : Kampus Universitas Muhammadiyah Buton

Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan upaya pemantauan terhadap perkembangan dan kemajuan proses akademik dan non-akademik dalam rangka membantu mahasiswa Program Studi Magister Hukum menyelesaikan studinya secara tepat waktu dan berkualitas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dosen pembimbing, dosen pengampu mata kuliah, serta melibatkan mahasiswa sebagai pihak aktif dalam proses evaluasi.
Monev dilaksanakan sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton).
Berikut ini adalah beberapa bagian formulir yang harus diisi oleh mahasiswa, dosen, atau pihak terkait sesuai peran masing-masing dalam proses monitoring dan evaluasi:


1. Monitoring Perkuliahan
Monitoring dan evaluasi perkuliahan merupakan proses pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan selama satu semester berjalan. Evaluasi ini mencakup proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.
Isian ini wajib diisi oleh Ketua Angkatan atau perwakilan mahasiswa aktif pada setiap kelas di Program Studi Magister Hukum UM Buton.
Mohon diisi secara jujur dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar kualitas proses pembelajaran dapat terus ditingkatkan.
Catatan: Jawaban Anda tidak akan mempengaruhi hasil atau prestasi akademik.
Semester:
1. Ganjil
2. Genap 
2. Evaluasi Kinerja Dosen
Evaluasi kinerja dosen oleh mahasiswa merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Melalui evaluasi ini, Program Studi Magister Hukum UM Buton dapat mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan dalam proses pengajaran.
Formulir ini wajib diisi oleh seluruh mahasiswa aktif Program Studi Magister Hukum UM Buton yang mengikuti perkuliahan.
Mohon isi secara objektif dan berdasarkan pengalaman nyata dalam proses pembelajaran.
Catatan: Data atau jawaban Anda bersifat rahasia dan tidak akan memengaruhi nilai atau prestasi akademik Anda.
1. Ganjil
3. Monitoring Penelitian dan Pengabdian
Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga mutu tridarma perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dosen, dan dalam beberapa kegiatan dapat melibatkan mahasiswa, khususnya dalam pelaksanaan penelitian tesis dan program pengabdian masyarakat.
Formulir ini wajib diisi oleh dosen pelaksana kegiatan penelitian dan/atau pengabdian di lingkungan Program Studi Magister Hukum UM Buton.
Mohon diisi secara jujur dan objektif agar proses pelaksanaan dan hasil kegiatan dapat terpantau serta ditingkatkan secara berkelanjutan.
[Klik untuk mengisi Monitoring Penelitian]
[Klik untuk mengisi Monitoring Pengabdian]
Penutup
Terima kasih atas partisipasi Anda dalam mengisi formulir Monitoring dan Evaluasi ini. Kejujuran dan keterbukaan Anda sangat berperan penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Program Studi Magister Hukum, Universitas Muhammadiyah Buton.